detikFinanceSenin, 23 Des 2024 18:10 WIB Bos Tambang Timah Divonis 8 Tahun dan Ganti Kerugian Negara Rp 4,5 T Direktur Utama PT RBT, Suparta, divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 4,57 triliun dalam kasus korupsi tambang timah.