
Polisi Tak akan Gegabah Tetapkan Tersangka Investasi Bodong di Mojokerto
Meski kasus investasi bodong di Mojokerto ke tahap penyidikan, polisi belum menetapkan seorangpun sebagai tersangka. Sebab, ada indikasi aliran dana ke investor
Meski kasus investasi bodong di Mojokerto ke tahap penyidikan, polisi belum menetapkan seorangpun sebagai tersangka. Sebab, ada indikasi aliran dana ke investor
Sebanyak 565 orang berinvestasi pada PT RHS Group melalui cabangnya di Mojokerto dengan total dana Rp 21,5 miliar. Begini alur aliran dananya.