
Kantornya Digeledah Soal Dugaan Korupsi, Anak Usaha BUMN Gula Buka Suara
PT PG Rajawali II menyatakan menghormati pemeriksaan kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang dilaksanakan melalui Kantor PT PG Rajawali II pada 24 November 2021.
PT PG Rajawali II menyatakan menghormati pemeriksaan kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang dilaksanakan melalui Kantor PT PG Rajawali II pada 24 November 2021.
Kejati Jabar akan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di pabrik gula PT PG Rajawali II dengan kerugian Rp 50 miliar.
Kejati Jawa Barat meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan berkaitan dugaan korupsi gula senilai Rp 50 miliar di PT PG Rajawali II Cirebon.
Kejati Jabar tengah mengusut dugaan korupsi di pabrik gula PT PG Rajawali II. Anak perusahaan BUMN PT RNI ini diduga melakukan penyimpangan penjualan gula.