
Korupsi Pabrik Gula di Cirebon Rp 50 M, Kejati Segera Tetapkan Tersangka
Kejati Jabar akan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di pabrik gula PT PG Rajawali II dengan kerugian Rp 50 miliar.
Kejati Jabar akan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di pabrik gula PT PG Rajawali II dengan kerugian Rp 50 miliar.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat tengah mengusut dugaan korupsi di pabrik gula PT PG Rajawali II dengan kerugian negara mencapai Rp 50 miliar.