
Mediasi Selesai, Nurullita yang Ngaku Dipecat Dapat Kompensasi Rp 35 Juta
"Harapan saya ke depannya tidak ada lagi Nurullita-Nurullita yang lain, yang terjadi seperti saya ini," ujar Nurullita.
"Harapan saya ke depannya tidak ada lagi Nurullita-Nurullita yang lain, yang terjadi seperti saya ini," ujar Nurullita.
Nurullita dan atasannya Komisaris PT Pelopor Pratama Lancar Abadi Merry Puspitasari kembali dimediasi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).