detikFinanceMinggu, 20 Okt 2024 09:00 WIB
Ujung Perjalanan BUMN PT PANN yang Akhirnya Dibubarkan Jokowi
Presiden Jokowi resmi membubarkan BUMN PT PANN berdasarkan PP No. 43/2024. Proses likuidasi harus selesai dalam 5 tahun. PT PANN beroperasi sejak 1974.











































