detikSumutKamis, 19 Okt 2023 21:40 WIB PT Medan Sunat Vonis Seumur Hidup Kurir Sabu Jaringan Internasional PT Medan menyunat vonis seorang kurir sabu jaringan internasional. PT Medan mengubah vonis terdakwa dari seumur hidup menjadi 20 tahun penjara.