detikNewsJumat, 15 Jul 2022 01:15 WIB Polisi Dalami Dugaan ACT Pakai Perusahaan Cangkang untuk Cuci Uang Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan Februanto mendalami dugaan Yayasan ACT menggunakan perusahaan cangkang untuk mencuci uang.