
KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Jasindo
KPK menahan dua tersangka dugaan korupsi terkait pembayaran komisi agen fiktif PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo). Negara rugi mencapai Rp 38 miliar.
KPK menahan dua tersangka dugaan korupsi terkait pembayaran komisi agen fiktif PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo). Negara rugi mencapai Rp 38 miliar.
PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Berikut ini fakta-faktanya.