detikFinanceKamis, 04 Des 2025 08:12 WIB
OJK Tuntaskan Kasus Penggelapan Premi Asuransi Senilai Rp 6,97 Miliar
OJK menyelesaikan penyidikan penggelapan premi asuransi Rp 6,97 miliar oleh dua pimpinan PT Bintang Jasa Selaras.










































