
Dapat Peringatan dari Komdigi, Begini Penjelasan BYD Indonesia
BYD Indonesia menjadi salah satu entitas yang mendapat peringatan dari Kemkomdigi. Begini penjelasan BYD terkait hal tersebut.
BYD Indonesia menjadi salah satu entitas yang mendapat peringatan dari Kemkomdigi. Begini penjelasan BYD terkait hal tersebut.
BYD menjadi salah satu perusahaan yang mendapat peringatan dari Komdigi. Ternyata ini penyebabnya.
Kementerian Komdigi mengancam 36 PSE Privat dengan sanksi pemblokiran karena belum mendaftar dan memperbarui data. Pendaftaran wajib untuk semua PSE.
Kominfo mewajibkan perusahaan teknologi seperti Google hingga WhatsApp daftar PSE Lingkup Privat jika tak ingin diblokir. Ancaman itu mendapat beragam respons.