
Aturan PSE Bikin Kominfo Bisa Intip Percakapan WhatsApp?
Pakar siber mengungkapkan dengan aturan PSE Lingkup Privat, memungkinkan Kementerian Kominfo mengintip isi percakapan WhatsApp kalian. Kenapa dan Kok Bisa?
Pakar siber mengungkapkan dengan aturan PSE Lingkup Privat, memungkinkan Kementerian Kominfo mengintip isi percakapan WhatsApp kalian. Kenapa dan Kok Bisa?
Kominfo disebut bisa intip obrolan WhatsApp dan Gmail berdasarkan aturan PSE Lingkup Privat. Hal itu diungkap pakar keamanan siber CISSReC, Pratama Persadha.
Batas pendaftaran PSE Lingkup Privat berakhir hari ini, 27 Juli 2022 pukul 23.59 WIB. Yahoo, LinkedIn, Steam, Amazon, hingga Alibaba terancam diblokir Kominfo.
Menjelang akhir pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat, pro kontra regulasi tersebut langsung muncul ke permukaan secara bersamaan.
Tinggal 2 hari lagi sampai 27 Juli 2022, batas waktu yang diberikan kepada 100 platform digital trafik tertinggi di Indonesia untuk mendaftar PSE Lingkup Privat
Kominfo beri ultimatum 100 platform trafik tertinggi di Indonesia yang belum mendaftar Penyelenggara Sistem Elektornik (PSE) Lingkup Privat, jika tidak diblokir
Kominfo memberikan kesempatan terakhir kepada LinkedIn, Dota, Yahoo Cs, untuk segera mendaftar PSE Lingkup Privat hingga Rabu (27/7/2022) kalau tidak, diblokir.
Setelah viral di jagat maya lantaran dianggap telah mendaftarkan Google di PSE Lingkup Private Kemenkominfo, CV Daun Jati ketiban untung.
Kominfo terbuka apabila ada pihak yang akan menguggat Permenkominfo No 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat ke pengadilan.
LBH Pers menilai bahwa Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat berpotensi represif dan sewenang-wenang.