
Nasib Google, Facebook, WhatsApp yang Belum Kunjung Daftar PSE
Kominfo mengungkapkan nasib Google, Facebook, hingga WhatsApp dkk. Mereka sedang mendaftarkan PSE Lingkup Privat.
Kominfo mengungkapkan nasib Google, Facebook, hingga WhatsApp dkk. Mereka sedang mendaftarkan PSE Lingkup Privat.
Sejumlah PSE Lingkup Privat mulai berbondong-bondong mendaftar ke Kominfo. Terpantau nama-nama besar telah terdaftar dan dipastikan tidak akan diblokir.
Batas waktu pendaftaran PSE Lingkup Privat terus mendekati akhir, 20 Juli 2020. Terpantau, nama-nama seperti Google, Facebook, WhatsApp, belum mendaftar.
Google maupun WhatsApp sampai saat ini belum terdaftar sebagai PSE Lingkup Privat d Kominfo. Tetapi, anehnya kedua layanan tersebut muncul sebagai PSE domestik.
Batas akhir pendaftaran PSE Lingkup Privat adalah 20 Juli 2022. Artinya satu hari lagi Google, Facebook hingga WhatsApp terancam diblokir.
Kominfo mewajibkan perusahaan teknologi seperti Google hingga WhatsApp daftar PSE Lingkup Privat jika tak ingin diblokir. Ancaman itu mendapat beragam respons.
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid yakin ada solusi soal Google hingga WA belum daftar PSE Lingkup Privat. Meutya menilai tak perlu ada pemblokiran.
Google merespon terkait aturan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. Perusahaan ini akan mengikuti kebijakan Pemerintah Indonesia.
Ada tiga pasal karet aturan Kominfo blokir WA, FB hingga Google bila tidak daftar PSE. Apa saja isinya?
Tinggal 3 hari sampai batas pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat pada 20 Juli 2022. Pasal karet diduga jadi biang masalahnya.