
PGRI Riau Tunggu Keputusan soal Tahun Ajaran Baru, Minta Kesehatan Diutamakan
PGRI Riau masih menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait akan masuknya tahun ajaran baru setelah status PSBB di Riau dicabut.
PGRI Riau masih menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait akan masuknya tahun ajaran baru setelah status PSBB di Riau dicabut.
Untuk pertama kalinya Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru menyidangkan pelanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang ditetapkan Pemkot Pekanbaru.
PSBB demi mencegah penyebaran virus Corona telah diterapkan di Pekanbaru, Riau, sejak 17 April. Penerapan PSBB ini dikeluhkan para pedagang di Pasar Pusat.
Forum RT dan RW di Pekanbaru, Riau akan mengembalikan bantuan sembako dari pemerintah kota karena tak sesuai dengan data yang diajukan.
"Petugas akan melaksanakan penyekatan di seluruh titik atau pintu perbatasan sebagaimana Permenhub," kata Humas Polresta Pekanbaru, IPDA Budhia Dianda.
Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) meminta warga tak menggelar sejumlah tradisi jelang Ramadhan demi mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19).
Pemerintah menyetujui PSBB di Kota Pekanbaru, Riau. Aturan soal pelaksanaan PSBB itu juga sudah dikirim Pemkot Pekanbaru ke Gubernur Riau.
Pemerintah Kota Pekanbaru segera menerbitkan aturan terkait PSBB penanganan COVID-19.