
Meski Zona Biru, PSBB Parsial di Ciamis Tetap Diperpanjang
Meski Kabupaten Ciamis termasuk zona biru dan diperbolehkan new normal, Pemkab Ciamis memberlakukan PSBB Parsial perpanjangan dalam penanganan COVID-19.
Meski Kabupaten Ciamis termasuk zona biru dan diperbolehkan new normal, Pemkab Ciamis memberlakukan PSBB Parsial perpanjangan dalam penanganan COVID-19.
Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis kembali melakukan Rapid Diagnostic Test (RDT) massal di tiga Kecamatan yang masuk dalam PSBB Parsial.
Menjelang hari raya Idul Fitri, warga Ciamis berbondong-bondong datang ke Pasar Manis. Mereka berbelanja kebutuhan lebaran di tengah PSBB dan pandemi.
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat Jabar berakhir pada 19 Mei 2020. Namun, Pemkab Ciamis mengusulkan PSBB parsial diperpanjang ke Pemprov Jabar.
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ciamis cukup berpengaruh terhadap peta sebaran kasus COVID-19. Tidak ada lagi tambahan kasus Pasien Dalam Pengawasan.
Hari kedua pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jabar, para pedagang di Pasar Manis Ciamis membandel. Mereka berdagang melebihi batas operasional
PSBB Jabar di Kabupaten Ciamis berlangsung hari ini. Sejumlah titik perbatasan diperketat untuk kendaraan yang masuk Ciamis.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya berjanji menindak tegas camat yang lalai kepada warganya saat pemberlakuan PSBB.
Guna mencegah terjadinya kerumuman warga, pihak desa membagikan langsung kepada warga yang sangat membutuhkan.
Kabupaten Ciamis siap melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 6 Mei 2020.