
Foto Wanita Jadi ART Topless Dibayar Rp 46 Juta, Kerja Sambil Dijaga Sekuriti
Seorang wanita bernama Sammi mengungkap pekerjaannya sebagai pembantu rumah tangga yang menjalani tugasnya tanpa atasan atau topless. Intip potret dan faktanya.
Seorang wanita bernama Sammi mengungkap pekerjaannya sebagai pembantu rumah tangga yang menjalani tugasnya tanpa atasan atau topless. Intip potret dan faktanya.
Karena itu, Sammi sampai menyewa jasa bodyguard untuk melindunginya saat bekerja.
BPHN segera berkoordinasi dengan Baleg DPR agar segera dikirimkan draf RUU tersebut kepada Pemerintah. Sebab negara harus hadir lindungi PRT.
Draf Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) mengatur hak dan kewajiban PRT. Salah satu hak PRT adalah terkait jaminan sosial.
Draf Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) masih dibahas di DPR. Dalam RUU ini, diatur soal ancaman pidana bagi pemberi kerja.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memprioritaskan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi UU tahun ini.
Pemerintah menargetkan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi UU pada tahun 2023 ini.
Menteri PPPA Gusti Ayu Bintang membeberkan poin krusial di RUU PPRT. Bintang mengatakan RUU PPRT mengatur tentang pengakuan pekerja rumah tangga.
RUU PRT nantinya mengatur tentang perlindungan akan kekerasan, upah, hingga pemberi dan penyalur kerja.
Pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi prioritas Presiden Joko Widodo di tahun 2023 ini.