
Divonis 3 Tahun Bui, Ariesman Widjaja Pikir-pikir Dulu
Eks Presdir PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja masih berpikir dulu mengenai putusan 3 tahun penjara dan denda Rp 200 juta atas kasus suap yang menyeretnya.
Eks Presdir PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja masih berpikir dulu mengenai putusan 3 tahun penjara dan denda Rp 200 juta atas kasus suap yang menyeretnya.
Terdakwa Ariesman Widjaja menjalani sidang di PN Tipikor, Jakarta. Hadir sebagai saksi Prasetyo Edi Marsudi, M Taufik, Ongen Sangaji dan Slamet Nurdin.
Sidang lanjutan kasus suap Raperda Reklamasi Teluk Jakarta dengan tersangka Ariesman Widjaja kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/7/2016).
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Syaefullah menjadi saksi pada kasus korupsi dengan terdakwa Ariesman Widjaja dan Trinanda Prihantoro, Kamis (30/6/2016).
Mantan Presdir APL Ariesman Widjaja dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro menjalani sidang perdana kasus suap reklamasi di Pengadilan Tipikor.
Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja menyerahkan diri ke KPK. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus suap.