
KPK Pastikan Tak Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah
KPK menegaskan tetap akan melakukan proses hukum kasus dugaan korupsi yang melibatkan calon kepala daerah di Pilkada 2020.
KPK menegaskan tetap akan melakukan proses hukum kasus dugaan korupsi yang melibatkan calon kepala daerah di Pilkada 2020.
Pemerintah menegaskan tak akan menerbitkan Perppu bagi calon kepala daerah yang menjadi tersangka karena lebih banyak dampak buruknya.
Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan tak perlu ada Perppu untuk menangani kasus calon kepala daerah yang jadi tersangka. Apa alasannya?
Hal itu tidak berlaku bagi calon peserta Pilkada yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan mereka yang terseret pidana Pemilu.
KPK akhirnya kembali menetapkan seorang calon kepala daerah sebagai tersangka setelah diimbau pemerintah untuk menunda.
"Ya nggaklah. Nggak ada yang dilanggar, masak ditegur?" ujar Wiranto.
Surat perintah penyidikan (sprindik) calon kepala daerah telah diteken Ketua KPK Agus Rahardjo.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian memerintahkan jajarannya menunda kasus yang diduga terkait dengan calon kepala daerah.
Presiden Jokowi menegaskan KPK bersifat independen saat ditanya tanggapan atas imbauan Menko Polhukam Wiranto mengenai kasus calon pilkada diimbau ditunda.
Komisi III DPR RI akan menggelar rapat kerja bersama Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Apa saja yang akan dibahas?