detikFinanceRabu, 17 Mei 2023 07:45 WIB
Fakta-fakta Warga Asing Boleh Punya Rumah di RI
Pemerintah membuka peluang bagi warga negara asing (WNA) untuk membeli apartemen hingga rumah tapak lewat sejumlah regulasi,
detikFinanceRabu, 17 Mei 2023 07:45 WIB
Pemerintah membuka peluang bagi warga negara asing (WNA) untuk membeli apartemen hingga rumah tapak lewat sejumlah regulasi,
detikFinanceMinggu, 11 Okt 2020 13:23 WIB
Dalam UU Omnibus Law, orang asing mendapatkan beberapa keistimewaan. Salah satunya adalah diizinkan untuk mendapatkan hak kepemilikan rumah susun alias rusun.