
Revisi UU ITE dan 3 RUU Lain Disepakati Masuk Prolegnas Prioritas 2021
Baleg DPR menyetujui 3 usulan RUU oleh pemerintah masuk Prolegnas prioritas 2021. Tiga usulan itu adalah RUU KUHP, revisi UU ITE dan revisi UU Pemasyarakatan.
Baleg DPR menyetujui 3 usulan RUU oleh pemerintah masuk Prolegnas prioritas 2021. Tiga usulan itu adalah RUU KUHP, revisi UU ITE dan revisi UU Pemasyarakatan.
Pemerintah mengusulkan 5 RUU untuk masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Revisi UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE) masuk.
Pemerintah mendukung DPR untuk mempercepat pengesahan RUU PKS. Baleg DPR mempersilakan pemerintah untuk mengusulkan RUU menjadi usulan inisiatif.
33 rancangan undang-undang masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.
DPR RI mengesahkan 33 rancangan atau revisi UU yang masuk Prolegnas Prioritas 2021. DPR dan Pemerintah sepakat menghapus RUU Pemilu, tapi RUU BPIP tetap ada.
KPU mengatakan dikeluarkannya RUU Pemilu dari Prolegnas 2021 membuat persiapan Pemilu 2024 bisa dilakukan sejak dini atau 30 bulan sebelum pemungutan suara.
Revisi UU Pemilu ditarik dari prolegnas prioritas 2021. Perludem bicara risiko pemilu serentak dilakukan dalam satu tahun.
Revisi UU ITE belum masuk pada program legislasi nasional (Prolegnas) 2021. Lalu bagaimana kelanjutan mengenai revisi UU ITE ini?
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya mengatakan UU ITE masih dalam proses pengkajian oleh pemerintah.
"RUU Pemilu dikeluarkan dan digantikan dengan RUU KUP. Selain itu sama saja," ungkap Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas soal Prolegnas 2021.