
Tahun Legislasi Terburuk
Di samping pandemi Covid-19 yang mengacaukan segala hal, kinerja pemerintah dan DPR dalam membentuk undang-undang sepanjang tahun 2020 begitu buruk.
Di samping pandemi Covid-19 yang mengacaukan segala hal, kinerja pemerintah dan DPR dalam membentuk undang-undang sepanjang tahun 2020 begitu buruk.
Baleg DPR menunda pengambilan keputusan usulan 38 RUU untuk masuk Prolegnas Prioritas 2021. Penundaan itu dikarenakan sebagian anggota DPR berada di dapil.
Dalam 16 RUU tersebut terdapat RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). RUU apa lagi yang dicabut?
Ada sejumlah perubahan dalam susunan Prolegnas prioritas 2020. Sebanyak 16 RUU ditarik, 4 RUU usulan tambahan, serta 2 RUU yang diganti dengan RUU lain.
Permintaan agar RUU HIP ditarik dari Prolegnas prioritas 2020 kembali muncul. Menkum HAM Yasonna Laoly pun memberi penjelasan.
Pemerintah menyampaikan sejumlah perubahan dalam Prolegnas Prioritas 2020. RUU Cipta Kerja hingga RUU KUHP tetap dipertahankan.
Baleg DPR rapat kerja bersama Menkum HAM Yasonna Laoly dan DPD. Rapat membahas evaluasi program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2020.
Baleg DPR RI telah meminta sejumlah RUU ditarik dari Prolegnas prioritas 2020. Bagaimana nasib RUU Haluan Ideologi Pancasila?
RUU P-KS diusulkan Komisi VIII DPR untuk ditarik dari Prolegnas prioritas 2020. Alasan ditariknya RUU P-KS karena masalah waktu pembahasan.
Baleg DPR RI mengevaluasi Prolegnas prioritas 2020. Baleg DPR meminta ada RUU yang ditarik dari Prolegnas prioritas.