detikFinanceRabu, 21 Jun 2023 07:45 WIB
Meredam Dampak Krisis Seperti 1998 di Balik Bank Bayar Premi Restrukturisasi
Pemerintah mewajibkan bank membayar premi untuk mendanai Program Restrukturisasi Perbankan (PRP) pada 2025.










































