
3 Pertimbangan Komisi Etik Polri Tak Pecat AKBP Brotoseno
Pertimbangan pertama adalah karena penyuap Brotoseno, yakni Haris Arthur Haidir, dibebaskannya oleh majelis hakim di tingkat kasasi.
Pertimbangan pertama adalah karena penyuap Brotoseno, yakni Haris Arthur Haidir, dibebaskannya oleh majelis hakim di tingkat kasasi.
Divisi Propam Polri menegaskan keputusan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Brotoseno bersifat final.
Raden Brotoseno kembali menjadi buah bibir. Ia dikabarkan telah menikahi Tata Janeeta, beberapa hari lalu. Ini sepak terjangnya.