detikFinanceSenin, 03 Agu 2026 10:19 WIB
Larangan Ekspor Logam Tanah Jarang Hanya Berlaku untuk Produk Utama
Pemerintah memutuskan larangan ekspor Logam Tanah Jarang (LTJ) hanya untuk produk utama. Komoditas dengan LTJ sebagai unsur ikutan tetap dapat diekspor.









































