detikFinanceSelasa, 28 Mei 2024 20:30 WIB Ngeri, Kebijakan Tapera Muncul di Tengah Tingginya Tren PHK di RI Iuran Tapera meresahan pekerja dengan potongan sebesar 3% dari gajinya setiap bulan. Kebijakan ini justru muncul saat tren tingginya PHK di RI.