
MUI Sulsel soal Pria Nikahi Mertua Usai Ceraikan Istri: Haram!
MUI Sulsel buka suara soal pria berinisial BR yang menghamili lalu menikahi mertuanya inisial FR (36) di Soppeng. MUI menegaskan perbuatan itu hukumnya haram.
MUI Sulsel buka suara soal pria berinisial BR yang menghamili lalu menikahi mertuanya inisial FR (36) di Soppeng. MUI menegaskan perbuatan itu hukumnya haram.
MUI Sulsel menegaskan pernikahan antara mertua dan menantu haram dalam Islam. Pria BR yang menikahi mertuanya, FR, diminta untuk bercerai.
Kisah kontroversial di Soppeng: BR menghamili ibu mertuanya, FR, setelah menceraikan istrinya, AL. Keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah.