
Saran dan Penjelasan MUI soal Mempelai Pria Berkelamin Ganda di Bone
MUI Bone merespons kasus pernikahan FM, pria berkelamin ganda, dengan menyarankan operasi untuk memperjelas kelamin. Hal ini diperbolehkan dalam Islam.
MUI Bone merespons kasus pernikahan FM, pria berkelamin ganda, dengan menyarankan operasi untuk memperjelas kelamin. Hal ini diperbolehkan dalam Islam.
Pernikahan FM (44) dan istrinya TR (32) di Bone, Sulsel, heboh usai diduga pasangan sesama jenis. Belakangan terungkap bahwa mempelai pria berkalamin ganda.
Pria berinisial FM di Bone, Sulsel, heboh karena pernikahan dengan TR. Ternyata, FM memiliki kelamin ganda, bukan pernikahan sesama jenis.