
Pria Buleleng yang Bakar Rumah Ortu Jadi Tersangka dan Ditahan
Polisi menetapkan PS, pria 27 tahun, sebagai tersangka pembakaran rumah orang tuanya di Buleleng. Insiden terjadi setelah cekcok terkait uang minuman.
Polisi menetapkan PS, pria 27 tahun, sebagai tersangka pembakaran rumah orang tuanya di Buleleng. Insiden terjadi setelah cekcok terkait uang minuman.
Pria berinisial PS membakar rumah orang tuanya di Bali karena kesal tidak diberi uang. Polisi masih menyelidiki kasus ini, diduga PS dalam kondisi mabuk.