Pemuda di Kendari Ngamuk Bakar Rumah Ortu gegara Tak Diberi Uang

Sulawesi Tenggara

Pemuda di Kendari Ngamuk Bakar Rumah Ortu gegara Tak Diberi Uang

Nadhir Attamimi - detikSulsel
Senin, 25 Mei 2026 13:01 WIB
Polisi menangkap pemuda di Kendari setelah membakar rumah orang tuanya.
Foto: Polisi menangkap pemuda di Kendari setelah membakar rumah orang tuanya. (dok. Istimewa)
Kendari -

Pemuda berinisial MM (26) ditangkap polisi usai diduga merusak dan membakar rumah milik orang tuanya (ortu) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pelaku kesal karena tidak diberi uang.

"Pelaku datang meminta uang tapi tidak dikasi, marah dan melakukan perusakan serta pembakaran," kata Karu II Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) Satsamapta Polresta Kendari Aiptu Amrullah dalam keterangannya, Senin (25/5/2026).

Peristiwa itu terjadi di rumah yang terletak di Jalan Alolama, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kendari, Sabtu (23/5) dini hari. Pelaku membakar rumah setelah menyulut api dari korek.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku memecahkan jendela rumah lalu membakar meja dan dinding rumah," ujar Amrullah.

Beruntung api tidak sempat membesar. Warga sekitar langsung berupaya memadamkan api sehingga kebakaran dapat dicegah.

ADVERTISEMENT

"Warga sekitar membantu memadamkan api sehingga tidak sempat membesar dan merembet ke bagian rumah lainnya," jelasnya.

Pelaku sempat melarikan diri dari lokasi kejadian. Tim Patroli yang turun ke lokasi kemudian melakukan penyisiran.

"Saat tiba di lokasi, personel langsung melakukan penyisiran di sekitar TKP untuk mencari keberadaan pelaku," kata Amrullah.

Hasil pencarian mengarah ke sebuah rumah kosong yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian. Pelaku akhirnya ditemukan dan langsung diamankan oleh polisi.

"Pelaku ditemukan di sebuah rumah kosong tidak jauh dari TKP, kemudian diamankan untuk proses lebih lanjut," ungkap Amrullah.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu buah korek api warna merah yang dipakai membakar rumah. Saat ini pelaku dalam proses hukum di kepolisian.

"Barang bukti yang diamankan berupa satu korek api warna merah yang digunakan pelaku saat melakukan pembakaran," pungkasnya.



(sar/hmw)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads