
Pria Bakar 3 Masjid di Sulsel karena Anggap Wanita Tak Boleh Salat di Masjid
Pria berinisial RD membakar 3 masjid di Sulsel karena meyakini perempuan tidak boleh salat di masjid. Ia adalah residivis dengan ancaman hukuman 12 tahun.
Pria berinisial RD membakar 3 masjid di Sulsel karena meyakini perempuan tidak boleh salat di masjid. Ia adalah residivis dengan ancaman hukuman 12 tahun.
Pria berinisial RD ditangkap setelah membakar 3 masjid di Sulawesi Selatan. Pelaku menggunakan mukena untuk menutupi identitas saat beraksi.