
Kasasi Jaksa Ditolak, Fahri Pengancam 'Bunuh Jokowi' Tetap Dibui 255 Hari
MA menolak kasasi jaksa terhadap Mohammad Fahri. Alhasil, Fahri tetap dihukum 255 hari penjara karena teriakan 'bunuh Jokowi' pada 2019 lalu.
MA menolak kasasi jaksa terhadap Mohammad Fahri. Alhasil, Fahri tetap dihukum 255 hari penjara karena teriakan 'bunuh Jokowi' pada 2019 lalu.
Pernikahan Hermawan Susanto dengan pujaan hatinya dilangsungkan pada Rabu, 3 Juli 2019.
Polda Metro Jaya menangkap pria yang mengancam membunuh Presiden Joko Widodo. Pelaku bernama Muhammad Fahri, ditangkap di Palu, Sulawesi Tengah.
Seorang relawan Jokowi sekaligus Ketua Umum Negeriku Indonesia Jaya, C. Suhadi, melaporkan pria yang mengancam Presiden Jokowi dan Menko Polhukam Wiranto.