detikNewsKamis, 14 Jan 2021 12:26 WIB Terbukti Korupsi, Mantan Presiden Korea Selatan Dibui 20 Tahun Pengadilan tinggi Korea Selatan menguatkan hukuman penjara 20 tahun untuk mantan presiden Korsel Park Geun-hye atas kasus skandal korupsi.