
Premium Beneran Jadi Dihapus? Menteri ESDM Ungkap Hal Ini
Wacana penghapusan BBM jenis Premium santer terdengar belum lama ini. Kabar yang berkembang, Premium akan dihapus pada tahun 2022.
Wacana penghapusan BBM jenis Premium santer terdengar belum lama ini. Kabar yang berkembang, Premium akan dihapus pada tahun 2022.
Wacana penghapusan BBM jenis Premium dan Pertalite ramai dibicarakan di awal 2022. Kabarnya kebijakan ini tinggal menunggu restu Presiden Jokowi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan kewenangan kepada Menteri ESDM untuk mengubah Jenis BBM Khusus Penugasan.
Perpres tersebut mengubah aturan terkait pendistribusian dan harga jual eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) merilis aturan tentang bahan bakar minyak (BBM) jenis RON 88 atau Premium. Ini tiga faktanya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal mensubsidi BBM jenis Pertalite seiring terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 117 tahun 2021.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi kewenangan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif untuk menghapus Premium.
Presiden Joko Widodo menetapkan aturan baru mengenai distribusi dan harga jual BBM jenis RON 88. Rencana penghapusan premium pada 2022 pun terancam batal.
Pemerintah berencana menghapus BBM jenis Premium. Penghapusan Premium dilakukan pada tahun ini. Tapi Jokowi baru saja mengeluarkan Perpres terkait Premium.
Jokowi telah mengeluarkan aturan baru tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).