
Video Eks Dirjen Prasetyo Divonis 7,5 Tahun Bui di Kasus Rel KA Sumut-Aceh
Eks Dirjen KA Prasetyo Boeditjahjono divonis 7,5 tahun penjara dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa.
Eks Dirjen KA Prasetyo Boeditjahjono divonis 7,5 tahun penjara dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa.
Eks Dirjen KA Prasetyo Boeditjahjono, ditunut 9 tahun penjara terkait kasus korupsi proyek jalur KA Besitang Langsa yang rugikan negara Rp 1,1 triliun.
Mantan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Prasetyo Boeditjahjono, dituntut 9 tahun penjara.
Kejati Sumsel menetapkan Prasetyo Boeditjahjono sebagai tersangka kasus korupsi jalur kereta api korupsi kegiatan/pekerjaan pembangunan prasarana LRT.
Mantan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono ditetapkan sebagai tersangka. Prasetyo sempat beberapa kali mangkir hingga akhirnya ditangkap.
Eks Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono tampak berjalan tertatih dengan tongkatnya seusai ditetapkan Kejagung sebagai tersangka korupsi.
Kala itu, Prasetyo meminta NSS selaku Kepala BTP Sumbagut tahun 2016-2017 memecah pekerjaan konstruksi menjadi 11 paket.
Prasetyo berulang kali mangkir panggilan Kejagung sebelum akhirnya ditangkap.
Prasetyo juga sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.