
Pertimbangan Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan Eddy Hiariej
Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Estiono menyampaikan alasan dikabulkannya permohonan praperadilan eks Wamenkumham, Eddy Hiariej.
Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Estiono menyampaikan alasan dikabulkannya permohonan praperadilan eks Wamenkumham, Eddy Hiariej.
Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Estiono menerima permohonan praperadilan yang dilayangkan eks Wamenkumham Eddy Hiariej.