
Prajurit TNI AL Pembunuh Jurnalis Juwita Dituntut Bui Seumur Hidup
Prajurit TNI AL, Jumran yang membunuh jurnalis wanita bernama Juwita dituntut pidana hukuman penjara seumur hidup. Jumran juga dituntut pemecatan dari TNI AL.
Prajurit TNI AL, Jumran yang membunuh jurnalis wanita bernama Juwita dituntut pidana hukuman penjara seumur hidup. Jumran juga dituntut pemecatan dari TNI AL.
Kasal Laksamana TNI Muhammad Ali mengapresiasi pengungkapan 2 ton narkotika jenis kokain dan sabu di perairan Selat Durian, Karimun, Kepulauan Riau.
"Tidak ada data resmi mengenai kedatangan yang bersangkutan ke Rusia yang tercatat," kata jubir Kemlu Roy Soemirat.
Mantan prajurit marinir TNI AL Satria Arta Kumbara gabung tentara Rusia berperang di Ukraina. Status warga negara Indonesia (WNI) Satria belum diketahui.
Denpomal Banjarmasin menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Juwita, jurnalis perempuan di Banjarbaru, Kalsel. 33 adegan diperagakan dalam reka ulang tersebut.
Tindakan pemerkosaan yang dilakukan prajurit Jumran terjadi pertama kali di rentang waktu 25-30 Desember 2024. Korban dan pelaku awalnya berkenalan via medsos.
Tim pengacara jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, mengungkap prajurit TNI AL bernama Jumran memperkosa korban sebelum melakukan pembunuhan.
Sejumlah kisah suka-duka dialami prajurit KRI Teluk Weda. Berlayar jauh dari dari keluarga kerap membuat mereka khawatir.
Prajurit TNI AL menjadi korban perampokan saat menempuh perjalanan menuju Semarang. Kini dua dari empat orang komplotan pelaku berhasil ditangkap.
Setelah menodongkan pisau ke korban, para perampok mengambil uang dan menuju anjungan tunai mandiri (ATM).