
Panglima TNI: Pelaku-Pihak Terlibat Penganiayaan Prada Indra Diproses Hukum
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan penganiayaan yang dilakukan 4 senior Prada Indra bukanlah pembinaan. Pelaku dan pihak terlibat diproses hukum.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan penganiayaan yang dilakukan 4 senior Prada Indra bukanlah pembinaan. Pelaku dan pihak terlibat diproses hukum.
Jenderal Andika mengatakan penganiayaan bukanlah bentuk pembinaan.
Indan menuturkan, pasca-kejadian yang dialami Prada Indra, Koopsud III sudah mengecek kondisi enam tamtama junior lainnya.
TNI AU meyakini tak ada motif pribadi para pelaku terhadap korban.
Prada Indra meninggal dunia karena dianiaya senior saat bertugas di Sekretariat Makoopsud III Biak, Papua. Begini kronologi dan penyebab kematian Prada Indra.