
Prabowo Dapat Visa Masuk AS, Amnesty: Bencana Bagi HAM Indonesia
Amnesty International menyebut keputusan AS mencabut larangan masuk terhadap Menhan RI, Prabowo Subianto, sebagai 'bencana bagi HAM di Indonesia'.
Amnesty International menyebut keputusan AS mencabut larangan masuk terhadap Menhan RI, Prabowo Subianto, sebagai 'bencana bagi HAM di Indonesia'.
Anggota Komisi I DPR F-Golkar Dave Akbarshah Laksono mengatakan diizinkannya kembali Menhan Prabowo Subianto ke AS terkait pertimbangan politik dan hukum.
Partai Gerindra menyambut baik diberikannya kembali visa AS untuk Menhan Prabowo Subianto. Gerindra menyebut pemberian visa itu menguntungkan kedua negara.
Prabowo Subianto sempat diblokir AS selama 20 tahun. Kini terdengar kabar, blokir itu dibuka. Prabowo sudah diizinkan masuk ke Negeri Paman Sam.
Kemenhan RI memastikan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto diundang ke Amerika Serikat (AS) pertengahan Oktober ini.