detikSumutSenin, 12 Des 2022 16:10 WIB
Divonis PT 4 Tahun, Dosen Unsri Terdakwa Chat Mesum Kasasi ke MA
Dosen Unsri Reza mengajukan kasasi di kasus chat mesum. Pengacara Reza, Ghani yakin kliennya akan divonis bebas karena tidak bersalah.










































