
Poin-poin Perbaikan Gugatan Prabowo yang Hanya Dijadikan Lampiran
Tim Hukum Prabowo-Sandiaga mengajukan perbaikan gugatan hasil Pilpres 2019 ke MK yang akhirnya hanya dijadikan lampiran oleh MK. Berikut poin-poinnya:
Tim Hukum Prabowo-Sandiaga mengajukan perbaikan gugatan hasil Pilpres 2019 ke MK yang akhirnya hanya dijadikan lampiran oleh MK. Berikut poin-poinnya:
Prabowo memohon kepada para pendukungnya agar selama proses sidang sengketa Pilpres 2019 tidak usah hadir di gedung MK dan sekitarnya.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai tak masalah link berita media online jadi bukti gugatan Prabowo di MK selama bukan berasal dari media penyebar hoax.
TKN Jokowi-Ma'ruf meminta MK mewaspadai ketua tim hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, yang pernah terjerat kasus kesaksian palsu. Fadli Zon membela BW.
TKN Jokowi)-Ma'ruf mengimbau MK mewaspadai ketua tim hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto. Alasannya, BW pernah terjerat kasus kesaksian palsu di MK.
Juru Bicara TKN Jokowi-Ma'ruf Irma Suryani mengatakan mestinya BW menyiapkan data untuk buktikan tuduhan kecurangan yang dilakukan oleh Jokowi-Ma'ruf.
Bambang Widjojanto (BW), menyinggung soal rezim korup saat mendaftarkan gugatan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno resmi menggugat penetapan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sementara itu, arus lalu lintas akan ditutup secara situasional menjelang kedatangan Prabowo-Sandi ke MK.