
MK Sebut Tim Prabowo Tak Bisa Buktikan Paslon 01 Gunakan Money Politics
MK menyebut tim hukum kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak bisa membuktikan adanya money politics atau vote buying oleh Jokowi-Ma'ruf
MK menyebut tim hukum kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak bisa membuktikan adanya money politics atau vote buying oleh Jokowi-Ma'ruf
MK berharap Jokowi dan Prabowo bisa berpelukan seusai putusan gugatan hasil Pilpres 2019. Namun hampir dipastikan harapan manis itu tak akan jadi kenyataan.
Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan pelanggaran administratif yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam pemilu merupakan kewenangan Bawaslu.
Prabowo-Sandiaga mengundang semua ketum partai koalisi untuk nonton bareng sidang putusan sengketa Pilpres 2019 di Rumah Kertanegara. SBY dipastikan tak hadir.
Menurut Priyo Budi, bisa jadi koalisi Prabowo akan jadi oposisi konstruktif.
Menurut MK, gugatan yang dapat diajukan adalah perselisihan yang dapat mempengaruhi perolehan kursi baik pada Pileg atau keterpilihan pada Pilpres.
Kementerian Pertahanan (Kemenhan) memfasilitasi massa aksi kawal MK untuk menggunakan toilet di gedungnya.
Sidang putusan gugatan hasil Pilpres 2019 dimulai. Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) siap membacakan putusan atas permohonan gugatan Pilpres.
Ketum PAN Zulkifli Hasan ikut nobar sidang hasil sengketa Pilpres 2019 bersama Prabowo-Sandiaga. Ketum-ketum koalisi Prabowo-Sandi lainnya belum tampak hadir.
Sekelompok massa membagikan makanan di tengah Aksi Kawal MK. Makanan yang dibagikan seperti roti atau nasi.