
KPU Cek Gugatan Prabowo ke MK, dari DPT Bermasalah hingga Situng
KPU telah menerima salinan gugatan yang diajukan pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke Mahkamah Konstitusi (MK).
KPU telah menerima salinan gugatan yang diajukan pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) sepertinya akan memperpanjang durasi drama pemilihan presiden (pilpres) di pesta demokrasi 2019.
Saat ini kredibilitas Mahkamah Konstitusi seolah tengah diuji, mengingat rentan dan sensitifnya perkara perselisihan hasil pemilu yang sedang ditanganinya.
Pilihan penyelesaian dengan proses yang konstitusional, salah satunya melalui mekanisme Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK, adalah hal yang baik.
Tim Hukum Prabowo-Sandiaga mengajukan sejumlah link berita sebagai bukti gugatan ke MK. Mereka meminta semua pihak menunggu persidangan untuk pembuktian.
Rentetan aksi hingga kerusuhan terjadi berkenaan hasil pemilu. Lantas, bagaimana respons investor setelah Prabowo menggugat hasil pilpres ke MK?
BW berharap Mahkamah Konstitusi (MK) tak menjadi mahkamah kalkulator. Ucapan BW itu disebut sebagai pengingat agar MK menjaga pemilu tetap jujur dan adil.
Tim Hukum KPU mengatakan tak ada persiapan khusus menghadapi gugatan hasil pilpres yang diajukan Tim Hukum Prabowo-Sandiaga di MK. Gugatan itu dinilai biasa.
Jalan Medan Merdeka Barat ditutup jelang Prabowo-Sandiaga ajukan gugatan Pilpres 2019. Sejumlah polisi nampak berjaga di kawasan tersebut.
Jalan Medan Merdeka Barat ditutup menjelang gugatan Prabowo-Sandi di MK. Cek pengalihan arusnya di sini.