
Asik! Oktober Nanti, Mobil-mobil ini Bebas Bayar Pajak
Pemerintah mengeluarkan peraturan terbaru tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor.
Pemerintah mengeluarkan peraturan terbaru tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor.
Per 16 Oktober 2021, akan diterapkan peraturan PPnBM baru. Ini mobil-mobil yang tidak dikenakan PPnBM.
Mobil dengan kapasitas mesin 1.501 - 2.500 masih menggunakan diskon paling besar PPnBM 50 persen hingga Agustus 2021. Apa saja modelnya?
Toyota di Indonesia buka suara perihal, apakah masih pantas mobil dengan mesin 1.500cc ke bawah disebut sebagai barang mewah?
Kemenkeu buka suara mengenai aturan perpanjangan PPnBM untuk setiap pembelian mobil baru hingga Agustus 2021. Masyarakat diminta menunggu.
Pemerintah sudah mengumumkan untuk memperpanjang insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk setiap pembelian mobil baru hingga Agustus 2021.
Pemerintah putuskan perpanjang insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) 0% hingga Agustus 2021 untuk setiap pembelian mobil baru, tapi stok minim!
Pemerintah putuskan untuk memperpanjang diskon 100% pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) atau PPnBM 0% untuk pembelian mobil baru hingga Agustus 2021.
Tercatat saat ini ada 23 mobil dari berbagai model dan merek yang mendapat jatah PPnBM 0 persen. Ini daftarnya!
Apakah harga Fortuner bakal lebih murah dari pasar mobil bekas?