
Perpanjangan PPKM, Tempat Ibadah di Jawa-Bali Boleh Buka
Pemerintah mengumumkan PPKM level 2-4 diperpanjang hingga 16 Agustus 2021. Menko Marves Luhut Pandjaitan menjelaskan, tempat ibadah di Jawa-Bali boleh dibuka.
Pemerintah mengumumkan PPKM level 2-4 diperpanjang hingga 16 Agustus 2021. Menko Marves Luhut Pandjaitan menjelaskan, tempat ibadah di Jawa-Bali boleh dibuka.
Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan mal. Tahap awal, ini akan diterapkan di Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya.
Pengumuman disampaikan Menko Marves Luhut Pandjaitan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menkes Buydi Gunadi Sadikin malam ini, Senin (9/9/2021).