
Wajib Tahu! 3 Hal tentang Jabodetabek Kembali PPKM Level 2
Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali diperpanjang hingga 1 Agustus 2022. PPKM Jabodetabek kini kembali ke level 2.
Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali diperpanjang hingga 1 Agustus 2022. PPKM Jabodetabek kini kembali ke level 2.
Seiring meningkatkan COVID-19, PPKM Jabodetabek kembali ke level 2. Beberapa aturan yang sempat dilonggarkan, kembali diperketat. Begini selengkapnya.
Level PPKM Jabodetabek naik lagi ke level 2. Meski aturan masker sempat dilonggarkan, warga kini harus pakai masker lagi di luar ruangan. Begini aturannya.
Status PPKM di Jabodetabek naik ke level 2 karena meningkatnya Covid-19. Dicky Budiman menilai hal tersebut bisa menjadi payung strategi protokol kesehatan.
Pemerintah menerbitkan Inmendagri Nomor 33 Tahun 2022 yang mengatur PPKM. Daerah mana saja di Jabar yang berstatus level 1 dan 2?
Presiden Jokowi memprediksi puncak kasus Covid-19 di Indonesia bakal terjadi mulai pekan depan. Seperti ini instruksinya?
Jabodetabek kembali memasuki PPKM Level 2 jelang Idul Adha. Menurut aturan Inmendagri, pada PPKM Level 2 tempat ibadah boleh diisi maksimal 75 persen kapasitas.
Di Jawa Barat (Jabar), ada lima daerah yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta kembali menerapkan PPKM Level 2.
Jakarta PPKM level berapa hari ini? Aturan PPKM kembali diperpanjang oleh pemerintah. Hal tersebut dikarenakan terjadi peningkatan kasus COVID-19.
Pemerintah telah memperpanjang masa PPKM Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali mulai hari ini hingga 1 Agustus 2022.