
Pengetatan PPKM Mikro Berlaku di 43 Daerah Non Jawa-Bali, Ini Daftarnya
Pemerintah menetapkan 43 kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali dilakukan pengetatan PPKM Mikro. Hal itu karena terjadi kenaikan kasus aktif di luar Jawa dan Bali
Pemerintah menetapkan 43 kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali dilakukan pengetatan PPKM Mikro. Hal itu karena terjadi kenaikan kasus aktif di luar Jawa dan Bali
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengancam akan mencabut izin perusahaan yang memecat karyawan pelapor pelanggaran PPKM Darurat.
Dilihat detikcom pada Rabu (7/7/2021), aturan itu telah diteken Gubsu Edy pada Senin (5/7) lalu. Instruksi ini berlaku mulai 6 hingga 20 Juli 2021.
Gubsu kembali memperpanjang aturan PPKM Mikro. Dalam aturan ini, pelaksanaan ibadah di masjid di wilayah Kota Medan dan Sibolga ditiadakan sementara.
Wali Kota Sorong Lambert Jitmau mengatakan bahwa pelabuhan setempat ditutup untuk akses penumpang dari luar Sorong hingga 20 Juli.
Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), menutup sementara tempat usaha yang melanggar PPKM berskala Mikro.
Anies mendapati ibu hamil berada di kantor Equity Life Indonesia saat PPKM Darurat. Pihak Equity Life Indonesia menyebut ibu hamil itu sedang urus cuti.
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mewanti-wanti kepada seluruh produsen obat COVID-19 di Indonesia agar tidak menimbun obat-obatan.
Danny belum bisa mengambil keputusan sampai kapan penutupan rumah ibadah sementara akan dilakukan.
Pemberlakuan PPKM Mikro di kabupaten/kota luar pulau Jawa-Bali diperketat, khususnya untuk 43 kota yang masuk level 4 kondisi kasus COVID-19.