detikNewsMinggu, 27 Jun 2021 13:26 WIB
3 Hari Sidak, Satpol PP DKI Sanksi 308 Cafe-Resto Langgar Prokes
Satpol PP DKI menjatuhkan sanksi ke 308 tempat usaha selama tiga hari pengetatan PPKM Mikro. Pemberian sanksi dimulai dari teguran tertulis hingga penutupan.











































