
Pemerintah Batalkan PPKM Level 3 Se-RI, Kini Kembali ke Kondisi Tiap Daerah
Pemerintah batalkan PPKM level 3 se-Indonesia saat periode Natal dan Tahun Baru 2022. Tiap daerah bakal kembali menerapkan level PPKM sesuai asesmen pemerintah.
Pemerintah batalkan PPKM level 3 se-Indonesia saat periode Natal dan Tahun Baru 2022. Tiap daerah bakal kembali menerapkan level PPKM sesuai asesmen pemerintah.
Pemerintah membatalkan PPKM Level 3 seluruh Indonesia yang sedianya diberlakukan di masa libur Nataru. Meski begitu terdapat beberapa hal yang wajib diketahui.
Jubir Menko Marves Luhut Binsar Pandjaiatan, Jodi Mahardi, menyebut selama PPKM level 3 Nataru tetap ada sejumlah pengetatan, meski PPKM level 3 batal.
PPKM level 3 saat Natal dan tahun baru 2022 dibatalkan pemerintah pusat. Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengimbau masyarakat agar tetap berada di rumah.
Polda Jabar akan tetap melakukan pengetatan meski pemerintah batal menerapkan PPKM Level 3 secara serentak pada momen libur Natal dan tahun baru.
Alasan pemerintah batal terapkan PPKM Level 3 banyak dicari tahu masyarakat. Ini alasan yang disampaikan pemerintah.
Pembatalan PPKM level 3 saat Nataru sudah diumumkan pemerintah. Begini syarat perjalanan akhir tahun yang diperketat.
PPKM Level 3 batal diberlakukan di seluruh Indonesia di momen libur Natal dan tahun baru (Nataru). Pemerintah bakal terbitkan revisi aturan Inmendagri dan SE.
PPKM Level 3 Nataru yang sedianya diberlakukan merata seluruh Indonesia batal. Ini informasi terbarunya.