
Pemerintah Batalkan PPKM Level 3 Se-RI, Kini Kembali ke Kondisi Tiap Daerah
Pemerintah batalkan PPKM level 3 se-Indonesia saat periode Natal dan Tahun Baru 2022. Tiap daerah bakal kembali menerapkan level PPKM sesuai asesmen pemerintah.
Pemerintah batalkan PPKM level 3 se-Indonesia saat periode Natal dan Tahun Baru 2022. Tiap daerah bakal kembali menerapkan level PPKM sesuai asesmen pemerintah.
Pembatalan PPKM level 3 saat Nataru sudah diumumkan pemerintah. Begini syarat perjalanan akhir tahun yang diperketat.
PPKM Nataru akan berlaku sesuai kondisi daerah masing-masing. Ini aturan wajib yang diberlakukan.