
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 29 Agustus 2022
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali kembali diperpanjang mulai 16-29 Agustus 2022
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali kembali diperpanjang mulai 16-29 Agustus 2022
Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali. PPKM diperpanjang hingga 1 Agustus 2022.
Pemerintah kembali memperpanjang PPKM leveling di Jawa-Bali per 5 April 2022. Daerah yang masih berada di level 4 diimbau segera mengevaluasi indikator PPKM.
PPKM Jawa-Bali diperpanjang hingga 18 April. Ada sejumlah peraturan yang disesuaikan dalam perpanjangan PPKM Jawa-Bali ini. Berikut aturan terbaru:
PPKM wilayah Jawa-Bali kembali diperpanjang. Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru, tercatat 20 daerah masuk ke PPKM level 1.
PPKM Jawa dan Bali diperpanjang sampai dengan 21 Februari. Sementara itu, untuk luar Jawa-Bali diperpanjang sampai 28 Februari 2020.
Pemerintah kembali memperpanjang PPKM di Jawa-Bali selama satu pekan. Status PPKM di kawasan aglomerasi Jabodetabek masih berada di level 2.
Pemerintah resmi memperpanjang PPKM Jawa-Bali hingga 31 Januari 2022. Hal ini untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.
Pemerintah kembali memperpanjang PPKM Jawa-Bali. PPKM diperpanjang selama satu pekan.